Pengamalan Pancasila

PANCASILA IDEOLOGI BANGSA

Pada tanggal 1 juni biasanya dikenal dengan hari lahirnya pancasila. Ironi sekali bila warga indonesia lupa akan hari lahirnya pancasila, lebih parah lagi kalau ada warga negara Indonesia yang lupa dengan isi pancasila. Hari ini saya sangat terkejut ketika melihat YKS ada penonton yang tidak hafal dengan isi pancasila. saya sebagai salah satu warga indonesia malu akan hal tersebut. Dan sebagai warga yang baik, saya akan membagi ilmu dan mengingatkan lagi tentang pancasila. lalu timbul lah pertanyaan, ketika warga negara Indonesia tidak hafal Isi pancasila, lalu bagaimana cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari? ini lah jawabannya.

Gambar 1. Lambang isi pancasila

Berikut adalah lambang dari tiap isi pancasila:



A.    Pengertian Pancasila
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskertapañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

B.     Ciri-ciri dan Sifat beserta Fungsi Pancasila
1.  Ciri-ciri dan Sifat Pancasila
Sila-sila pancasila merupakan satu kesatuan yang bersifat:
a.    Sistematis (rutun), tak boleh ditukar balikan urut-urutanya.
b.    Kesatuan totalitas yang organis (utuh, manunggal dan senyawa).

C.    Fungsi Pancasila
Pancasila diungkapkan dan merupakan pencerminan nilai-nilai luhur kepribadian bangsa Indonesia, yang dijiwai dan dipandang hidup bangsa Indonesia yang berfungsi sebagai:
a.    Dasar Negara Republik Indonesia
b.    Filsafat Negara Republik Indonesia
c.    Ideologi Negara Republik Indonesia
d.    Dasar Filsafat Negara Republik Indonesia

D.    Pengamalan Pancasila
Ketetapan MPR No. II/MPR/1978, yang juga dinamakan “Ekaprasetia Pancakarsa”, member petunjuk-petunjuk nyata dan jelas wujud pengamalan kelima sila dari Pancasila sebagai berikut (Noor Ms. Bakry: 1994, 183-185):
  1. Sila Ke-Tuhanan Yang Maha Esa
a.    Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan Agama dan kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup.
b.    Hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup.
c.    Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayanya.
d.    Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.

  1. Sila kemanusiaan yang adil dan beradab
a.    Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan antara sesama manusia.
b.    Saling mencintai sesama manusia.
c.    Mengembangkan sikap tenggang rasa.
d.    Tidak semena-mena terhadap orang lain.
e.    Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
f.    Gemarmelakukan kegiatan kemanusiaan.
g.    Berani membela kebenaran dan keadilan.
h.    Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

  1. Sila Persatuan Indonesia
a.    Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
b.    Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan bernegara.
c.    Cinta Tanah Air dan Bangsa
d.    Bangsa sebagai Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia.
e.    Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.

  1. Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan / perwakilan.
a.          Mengutamakan kepentingan Negara dan masyarakat.
b.          Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
c.          Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
d.          Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
e.          Dengan itikad dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
f.          Musyawarah dilakuakan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
g.          Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Es, menjunjung tiunggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan

  1. Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
a.    Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasanaa kekeluargaan dan kegotongroyongan.
b.    Bersikap adil.
c.    Menjaga kesimbangan antara hak dan kewajiban.
d.    Menghormati hak-hak orang lain.
e.    Suka member pertolongan kepada orang lain.
f.    Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
g.    Tidak bersifat boros.
h.    Tidak bergaya hidup mewah.
i.     Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
j.     Suka bekerja keras.
k.    Mengharagai hasil karya orang lain.
l.      Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan keadilan sosial.(Imam Syafe’I,2010:168-170)

E. KRONOLOGIS PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA

  1. BPUPKI dibentuk oleh Jepang tanggal 29 April 1945 dengan ketua Dr. Rajiman Widyodiningrat dan anggotanya 62 orang, yang kemudian dilantik tanggal 28 mei 1945.
  2. BPUPKI mengadakan sidang paripurna dua kali, sidang yang pertama tanggal 29 Mei s.d 1 Juni 1945. sedangkan sidang yang kedua tanggal 10 s.d 17 Juli 1945.
  3. Sidang BPUPKI yang pertama tgl. 29 Mei s.d 1 Juni 1945  dipergunakan untuk membahas rancangan dasar Negara, sedangkan sidang yang kedua tgl 10 s.d  17 juli 1945 dipergunakan untuk membahas konsep rancangan dasar Negara
  4. Pada tanggal 29 mei 1945 Mr. Muh. Yamin mendapat kesempatan yang pertama mengajukan konsep dasar Negara Indonesia merdeka (secara lesan), yaitu:
1)      Peri Kebangsaan
2)      Peri Kemanusiaan
3)      Peri Ketuhanan
4)      Peri Kerakyatan
5)      Kesejahteraan Rakyat
Kemudian beliau mengajukan lagi konsep dasar Negara yang disampaikan secara tertulis, yaitu:
1)      Ketuhanan Yang Maha Esa
2)      Kebangsaan, persatuan Indonesia
3)      Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab
4)      Kerakyatan yang dipimpin oleh hilmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5)      Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
5.      Tanggal 31 Mei 1945, Mr. Muh. Soepomo mendapat kesempatan, beliai menyampaikan pidato “ Negara hendaknya menyatu dengan bagian yang terbesar dari rakyat, juga tidak dengan kelompok ekonomi terkuat, melainkan harus mengatasi semua golongan dan kelompok dn semu individu. Untuk menyatu dengan seluruh lapisan rakyat secara mnyeluruh atau secara integral. Negara Indonesia harus menjadi sebuah Negara nasional, Negara kesatuan, yang mencakup semua agama dengan watak dan cirri-ciri hasnya. Kalau kita mendirikan sebuah Negara Islam di Indonesia, maka itu berarti bahwa kita tidak mendirikan Negara yang menyatu dengan seluruh rakyat, melainkan sebuah Negara yang menyatu dengan bagian yang terbesar dari rakyat Indonesia, ialah umat Islam di Indonesia.
6.      Tanggal 1 Juni 1945 menyampaikan rumusan :
1)      Kebangsaan Indonesia
2)      Internasionalisme atau perikemanusiaan
3)      Mufakat atau demokrasi
4)      Kesejahteraan social
5)      Ketuhanan Yang maha esa
7.      Sebelum siding BPUPKI ditutup dibentuklah panitia perumus yang beranggotakan sembilan orang, sehingga dikenal dengan sebutan Panitia Sembilan, yaitu:
1)      Ir. Sukarno, sebagai ketua
2)      Drs. Muhammad Hatta
3)      Mr. A.A Maramis
4)      K.H Wahid Hasyim
5)      Abdul kahar Muzakit
6)      Abi Kusno Tjokrosuyoso
7)      H. Agus Salim
8)      Mr. Ahmad Subardjo
9)      Mr. Muhammad Yamin
Panitia tersebut pada tanggal 22 Juni 1945 mengadakan siding, dan berhasil merumuskan dokumen Piagam Jakarta ( Jakarta Charter ) yakni Preambul yang berisi asas dan tujuan Indonesia merdeka, yang didalamnya termuat dasar negara, yaitu :
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemelik-pemeluknya
2.  Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.  Persatuan Indonesia
4.  Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan
5.  Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
8.      Sidang II BPUPKI tanggal 10 s.d 17 Juli 1945, merumuskan rancangan tentang konsep batang tubuh Undang-Undang Dasar Negara Indonesia merdeka
9.      Tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan dan kemudian dibentuklah PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dengan Ir. Sukarno sebagai ketua dan beranggotakan 21 orang.
10.  Tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, sementara sekutu belum masuk menduduki Indonesia, terjadilah kekososngan kekuasaan (Facum of Power), yang kemudian dimanfaatkanoleh bangsa Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia
11.  tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaan Indonesia yaitu dengan dibacanya tek proklamasi oleh Sukarno-Hatta
12.  Sebelum PPKI menyelenggarakan sidang, terjadi protes dari sekelompok warga non muslim yang berasal dari orang Indonesia bagian timur menuntut agar sila pertama pancasila yang termuat dalam piagam Jakarta ( Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya ), tuju kata pada sila tersebut harus diaubah dengan ancaman bila tuntutanya tidak dikabulkan mereka akan memisahkan diri dari Negara Indonesia dan akan membentuk Negara sendiri. Dengan berat hati dan penuh pertimbangan, namun demi persatuan dan kesatuan akhirnya tuntutan mereka dikabulkan, digantilah sila “ Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya “ diubah menjadi “ Ketuhanan Yang Maha Esa “
13.  Tanggal 18 Agustus 1945 PPKI menyelenggarakan sidang yang diawali penambahan jumlah anggota yang semula 21 orang, menjadi 26 orang. Dalam siding tersebut PPKI menghasilkan keputusan yang sangat penting bagi bangsa dan Negara Indonesia yaitu:
1)      Menetapkan Udnag-Undang Dasar 1945 sebagai Undang-Undang Dasar Negara Indonesia
2)      Memilih dan menetapkan Ir. Sukarno sebagai Presiden dan Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden
3)      Untuk sementara waktu pekerjaan presiden sehari-hari dibantu oleh sebuah komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
14.  Dengan ditetapkanya UUD 1945  ( tanggal 18 Agustus 1945 ) oleh PPKI, berarti ditetapkan juga pancasila sebagai dasar Negara dan sebagai idiologi bangsa Indonesia.


SHARE

Adam Surya Putra

Hi. I’m student of telecommunications engineering in EEPIS (Electronic Engineering Polytechnic Institute of Surabaya). I’m a private teacher for elementary, middle, and high school student. I am currently working on research in the field of node localization in wireless sensor networks. Thank you for coming

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar